Article Detail
Sosialisasi PYTK
Hari ini, Jumat 21 April 2017. SMP Tarakanita mengadakan sosialisasi PYTK, dimana dengan diadakannya sosialisasi tersebut akan semakin membuat karyawan di unit SMP Tarakanita Magelang memahami tanggung jawabnya sebagai karyawan di Yayasan Tarakanita.
Beberapa waktu yang lalu, Yayasan Tarakanita Wilayah Jawa Tengah mengundang para struktural untuk mendengarkan sosialisasi. Dan pada hari ini giliran dari para struktural, khususnya Kepala Sekolah untuk mensosialisaikan PYTK tersebut.
Mungkin muncul pertanyaan, mengapa PYTK ini harus disosialisasikan. Untuk peraturan karyawan yang diterbitkan ditahun-tahun sebelumnya kiranya tidak banyak hal yang perlu didiskusikan (dipahamkan). Tetapi PYTK yang terbaru ini, banyak hal perlu dipahamkan bersama, karena banyak hal-hal baru yang akan menjadi instrumen karyawan dalam melaksanakan tugas kekaryawanan di Yayasan Tarakanita.
Beberapa hal baru tersebut diantaranya adalah munculnya pasal kenaikan jenjang karir kompetensi, dimana ini berkesinambungan dengan kanaikan golongan atau ruang setiap karyawan. Sehingga dengan pemahaman bersama diharapkan masing-masing akan memahami level kompetensinya sehingga kedepan akan semakin memacu semangat pelayanannya di Yayasan Tarakanita. Selain dengan semakin paham akan level kompetensinya masing-masing karyawan akan menjadi paham dimana posisinya, sehingga tidak menimbulkan perasaan-perasaan kurang nyaman diantara karyawan.
Hal tersebut hanyalah salah satu contoh perubahan di dalam pasal PYTK yang harus disosialisaikan, meskipun masih banyak pasal-pasal baru yang muncul, diantaranya adalah perubahan istilah dan penambahan point ayat dalam pasal.
Dengan disosialisasikan PYTK yang baru, semoga semakin meningkat kinerja karyawan dan semakin jaya Tarakanita. (eko)
Beberapa waktu yang lalu, Yayasan Tarakanita Wilayah Jawa Tengah mengundang para struktural untuk mendengarkan sosialisasi. Dan pada hari ini giliran dari para struktural, khususnya Kepala Sekolah untuk mensosialisaikan PYTK tersebut.
Mungkin muncul pertanyaan, mengapa PYTK ini harus disosialisasikan. Untuk peraturan karyawan yang diterbitkan ditahun-tahun sebelumnya kiranya tidak banyak hal yang perlu didiskusikan (dipahamkan). Tetapi PYTK yang terbaru ini, banyak hal perlu dipahamkan bersama, karena banyak hal-hal baru yang akan menjadi instrumen karyawan dalam melaksanakan tugas kekaryawanan di Yayasan Tarakanita.
Beberapa hal baru tersebut diantaranya adalah munculnya pasal kenaikan jenjang karir kompetensi, dimana ini berkesinambungan dengan kanaikan golongan atau ruang setiap karyawan. Sehingga dengan pemahaman bersama diharapkan masing-masing akan memahami level kompetensinya sehingga kedepan akan semakin memacu semangat pelayanannya di Yayasan Tarakanita. Selain dengan semakin paham akan level kompetensinya masing-masing karyawan akan menjadi paham dimana posisinya, sehingga tidak menimbulkan perasaan-perasaan kurang nyaman diantara karyawan.
Hal tersebut hanyalah salah satu contoh perubahan di dalam pasal PYTK yang harus disosialisaikan, meskipun masih banyak pasal-pasal baru yang muncul, diantaranya adalah perubahan istilah dan penambahan point ayat dalam pasal.
Dengan disosialisasikan PYTK yang baru, semoga semakin meningkat kinerja karyawan dan semakin jaya Tarakanita. (eko)
Comments
-
there are no comments yet
Leave a comment